Dalam rangka menghadapi hari raya idul fitri 1 syawal 1435 H, dimana permintaan akan kebutuhan konsumsi daging meningkat sehingga dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten sinjai melaksanakan pemantauan dan pengawasan pemotongan di rumah potong hewan (RPH) dan dipasar.
Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak H-5 sampai H+1 lebaran hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa daging yang beredar di kabupaten sinjai adalah daging yang layak dan aman di konsumsi.
Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak H-5 sampai H+1 lebaran hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa daging yang beredar di kabupaten sinjai adalah daging yang layak dan aman di konsumsi.